DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
UU ini memuat 23 bab dan 313 pasal, memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja dan memperkuat hubungan industrial yang harmonis. Pembahasan UU ini hanya berlangsung kurang dari satu bulan sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026.
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Menurut Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR, UU ini akan memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja terutama terkait perlindungan hak-hak normatif, jaminan sosial, status hubungan kerja, hingga perlindungan teknis seperti keselamatan dan kesehatan kerja.
Polda Metro Jaya mengerahkan 11.261 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang digelar elemen buruh di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar mengatakan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan terukur.
UU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan usul inisiatif DPR dan bentuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terhadap gugatan sejumlah serikat pekerja terkait UU Cipta Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan UU Perlindungan Ketenagakerjaan tidak hanya berhasil menyatukan
Key facts
- UU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR
- UU ini memuat 23 bab dan 313 pasal
- Pembahasan UU ini berlangsung kurang dari satu bulan
- Polda Metro Jaya mengerahkan 11.261 personel untuk mengamankan aksi buruh
Three perspectives
Neutral
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja. Namun, masih perlu dilihat bagaimana UU ini akan diimplementasikan. Pemerintah dan DPR perlu bekerja sama untuk memastikan UU ini efektif.
Positive
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan kemenangan bagi pekerja yang telah lama memperjuangkan hak-hak mereka. UU ini akan memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja dan memperkuat hubungan industrial yang harmonis.
Negative
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan masih menuai kritik dari beberapa pihak. Beberapa pihak khawatir UU ini akan membebani pengusaha dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Your week in news, every Wednesday
The biggest stories of the week for your edition, in your inbox every Wednesday morning, your time. Free, and you can unsubscribe at any time.